PROGRAM PASCASARJANA S2 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (PIPS)

UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG (UNIKAMA) MERUPAKAN PTS

SATU-SATUNYA DI INDONESIA YANG MENGAWALI MEMBUKA

PROGRAM PASCASARJANA (S-2) PROGRAM STUDI

PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

(PIPS)

 

Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS)

 

Program Pascasarjana (S-2) Program Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dengan mendapat ijin penyelenggaraan dari Dirjen Dikti Depdiknas RI berdasarkan surat No. : 3995/D/T/2001, tanggal 28 Desember 2001.

  • Teragreditasi “B” berdasarkan SK BAN-PT Nomor : 012/SK/BAN-PT/Ak-X/M/I/2013, tanggal 10 januari 2013
  • Dosen memiliki kualifikasi akademik 33% bergelar Professor dan 67% bergelar Doktor.
  • Pengembangan kurikulum PT disusun berdasarkan KKNI sesuai level 8.

Penyeleenggaraan Pendidikan

  1. Masa studi

Masa studi dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat 2 tahun. Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya akan dibimbing secara khusus sehingga diberikan tenggang waktu semester berikut untuk menyelesaikanya dengan batas waktu maksimal 4 tahun.

 

  1. Waktu Perkuliahan

Waktu perkuliahan akan diatur secara khusus sehingga tidak mengganggu aktivitas mahasiswa yang sudah bekerja. Namun demikian pengaturan waktu ini tetap menggukan standart alokasi waktu sistim kredit semester (SKS) yang ditetapkan oleh permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standart Nasional Pendidikan Tinggi.

MATRIKULASI

Program Matrikulasi diselenggarakan sebelum pelaksanaan perkuliahan. Program matrikulasi dimaksudkan untuk menyamakan persepsi bagi peserta didik, sehingga keseragaman input dapat disamakan melalui program ini.

Matakuliah Matrikulasi, Terdiri dari :

  1. Pengantar Ilmu Sosial
  2. Metodologi Penelitian

 

WhatsApp chat